
(Ahmad Dhani, Agnes, Anang)
Sejarah.com – Hiburan | Aliansi Peduli Acara Telepisi Indondonesia (Ampati) melaporkan juri indonesian idol kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Ampati melaporkan ketiga juri indonesian idol (Ahmad Dhani, Agnes Monica dan Anang Hermansya) terkait kata-kata pedas yang diutarakan kepada kontestan idol saat memberikan komentar.
Hal ini dinilai oleh Ampati sebagai salah satu penurunan derajat/martabat manusia.
Seperti dikutip dari Yahoo OMG!, komentar dari ketiga juri tersebut yang menurunkan martabat manusia adalah:

Ampati menilai komentar mereka (ketiga juri indonesian idol tersebut) menurunkan martabat manusia.
(GPL)
Sumber referensi: yahoo.co.id
No comments:
Post a Comment
Berkometar lah yang Sopan dan Jangan Spam
Terima Kasih.